post image

MENJARING DATA, MENINGKATKAN KAPASITAS IGRK DI NUSA TENGGARA

Selama 2 (dua) hari, tanggal 13 - 14 Juli 2022, Direktorat IGRK dan MPV dengan dukungan GCF Indonesia REDD+ RBP melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perhitungan Emisi GRK Melalui SIGN-SMART di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri OPD terkait lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur, akademisi (Universitas Nusa Cendana dan Politeknik Negeri Kupang) dan Balai PPI dan Karhutla Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Direktur IGRK dan MPV (Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Sc, IPU.) yang berkesempatan hadir secara offline, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan IGRK adalah mandat global dan bukan semata kemauan Kementerian LHK. Hasil kesepakatan Paris salah satunya mewajibkan para pihak untuk membentuk kerangka kerja transparansi yang ditingkatkan atau enhanced transparancy framework (ETF) dengan tujuan ”keterbukaan” dan untuk membangun mutual trust and confidence dan effective implementation. Dalam konteks ETF inilah, setiap negara pihak (party) diwajibkan untuk: (1) menyampaikan secara reguler laporan Inventarisasi GRK nasional dengan menggunakan IPCC Guideline dan (2) menyampaikan informasi untuk “tracking progress” implementasi dan pencapaian NDC.

Lebih lanjut, Direktur IGRK dan MPV menambahkan bahwa merujuk pada Perpres NEK pasal 11 ayat 2, maka Inventarisasi GRK diselenggarakan oleh: (1) Menteri, untuk Inventarisasi Emisi GRK nasional; (2) Menteri terkait, sesuai kewenangannya, untuk Inventarisasi Emisi GRK Sektor; (3) Gubernur, untuk Inventarisasi Emisi GRK provinsi; (4) Bupati/walikota, untuk Inventarisasi Emisi GRK kabupaten/kota; dan (5) Pelaku Usaha di area usaha dan/atau kegiatannya, untuk Inventarisasi Emisi GRK perusahaan.

Kepala Bidang Penataan dan Pemanfaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Petrus Berek Klau, S.T., M.Eng), menyampaikan bahwa Provinsi NTT telah memiliki Kelompok Kerja Perubahan Iklim berdasarkan SK Gubernur NTT Nomor 111 tahun 2021, yang mana didalamnya telah mengakomodir Sub Pokja Inventarisasi GRK.

Sesi pertama Bimtek diawali dengan penyampaian up date regulasi dan mekanisme penyelenggaraan IGRK oleh Kasubdit Inventarisasi GRK (Irawan Asaad, Ph.D), dilanjutkan dengan review dan kerangka peningkatan kapasitas penyelenggaraan IGRK dan MPV pada region Jawa Bali dan Nusa Tenggara oleh Kepala Balai PPIKHL Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perubahan Iklim, dan dipungkasi dengan paparan Prof. Philiphi De Rozari dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA) yang menyampaikan komitmen UNDANA untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, baik untuk kegiatan riset terkait dampak GRK, memfasilitasi panghitungan dan pelaporan IGRK, sosialisasi adaptasi dan mitigasi, evaluasi rencana aksi daerah mitigasi GRK.

Pada hari ke-2, Tim Direktorat IGRK dan MPV membekali peserta untuk dapat memahami dan mengidentifikasi ketersediaan data Inventarisasi GRK Sub Nasional melalui pemaparan teknis penyediaan data SIGN-SMART untuk sektor pertanian (Heri Purnomo), kehutanan (Endah Riana), limbah (Allan Rosehan) dan energi serta IPPU (Prasetyadi Utomo).

Guna mengelaborasi data IGRK dari OPD terkait yang akan diinput dalam SIGN-SMART, dilakukan simulasi/praktek dan juga exercise atas data-data yang akan di-improve oleh DLHK Provinsi NTT, sekaligus melakukan konsolidasi data, validasi data dan memetakan ketersediaan data dari OPD pengampu sektor yang hadir guna meningkatkan kualitas data IGRK Provinsi Papua. Adapun data-data yang dibutuhkan dalam simulasi ini telah diinformasikan kepada peserta sebelumnya melalui pertemuan online pada tanggal 7 Juli dan dilampirkan juga pada surat undangan.

Progres penyediaan data dan penginputan SIGN-SMART pada saat simulasi/exercise di setiap kelompok sektor cukup menggembirakan, jika dibandingkan dengan kondisi existing sebelumnya. Hal ini diketahui dari paparan perwakilan kelompok sektor yang didampingi oleh masing-masing fasilitator dari Direktorat IGRK dan MPV.

“Kami menunggu laporan IGRK dari Propinsi NTT” ujar Irawan Asaad (Kasubdit IGRK dan MPV) di sesi terakhir penyampaian pelaporan sub nasional. Ditambahkan-nya, melalui sosialisasi ini Provinsi NTT telah memiliki modalitas yang lebih baik, yaitu pemutakhiran data SIGN-SMART, kesiapan dukungan OPD terkait, kesediaan akademisi untuk terlibat, dan tentunya dukungan fasilitasi dari Balai PPIKHL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Direktur IGRK dan MPV didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemanfaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menutup kegiatan sosialisasi. Dalam kesempatan ini beliau mengapresiasi para peserta dan berterimakasih atas dukungan Pemprov NTT sehingga acara ini bisa berlangsung secara lancar dan produktif, serta tak lupa menitipkan harapan agar kiranya pemerintah provinsi meneruskan pembinaan penyelenggaraan IGRK ini kepada semua kabupaten/kota lingkup Provinsi NTT.

Penulis berita : Allan Rosehan Y

Penanggungjawab berita : Irawan Asaad

Link: tidak tersedia
Dokumen: tidak tersedia