12 JUL 2020
SIARAN PERS
Nomor: SP.289/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020
Selama 3 hari pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2020 melalui video conference, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pejabat Uni Eropa melaksanakan pertemuan The Third Working Group on Environment and Climate Change (WGECC). WGECC yang ketiga ini mendaulat Indonesia sebagai tuan rumah.
Pertemuan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Perubahan Iklim, KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, dan Direktur untuk Pembangunan Berkelanjutan Global, Komisi Eropa, Astrid Schomaker. Indonesia dan Uni Eropa, pada WGECC ketiga ini membahas pentingnya kesinambungan dalam pertemuan working group di bawah Partnership and Cooperation Agreement (PCA).
Lebih lanjut, Ruandha dan Schomaker menegaskan kembali komitmen bersama Indonesia dan Uni Eropa untuk meningkatkan kerja sama dalam melindungi lingkungan dan memitigasi perubahan iklim. Selain itu juga untuk memenuhi komitmen kedua pihak terhadap agenda 2030 Sustainable Development Goals (SDG’s), Perjanjian Paris, serta perjanjian dan konvensi lingkungan bilateral dan multilateral lainnya.
Dalam pidato pembukaannya, Ruandha menekankan perlunya kerja sama yang lebih baik lagi dengan latar belakang krisis ekonomi dan kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disebabkan oleh Pandemi COVID-19. Melalui pertemuan WGECC ini juga, Indonesia bermaksud untuk menemukan opsi kolaboratif untuk mengatasi tantangan bersama Indonesia dan Uni Eropa dalam menciptakan dunia yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Opsi kolaboratif tersebut termasuk dalam hal berbagi pengalaman praktik dalam pengelolaan hutan lestari, implementasi berbagai konvensi dan kesepakatan terkait perubahan iklim dan lingkungan, konsumsi dan produksi berkelanjutan, ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan, dan mendorong penggunaan energi terbarukan termasuk minyak kelapa sawit.
Ruandha menyatakan, Indonesia siap bekerja sebagai mitra dengan Uni Eropa dalam forum bilateral, regional, maupun multilateral. Indonesia juga mendorong Uni Eropa untuk mengambil sikap yang kuat untuk membatasi peredaran limbah berbahaya yang ilegal.
Kemudian, Schomaker dalam pidato pembukaannya menekankan perlunya bekerja ke arah strategi yang kuat dan efektif untuk mengurangi dan memulihkan masyarakat dari krisis COVID-19. Komitmen Uni Eropa untuk “Pemulihan Hijau”, dipandu oleh gagasan Sekretaris Jenderal PBB, Guterres untuk “membangun kembali lebih baik”, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.
Schomaker mempresentasikan European Green Deal (EGD), strategi baru Uni Eropa untuk pertumbuhan berkelanjutan, untuk iklim yang netral, sumber daya yang efisien dan ekonomi sirkular yang menjaga dan mengembalikan keanekaragaman hayati dan kekayaan alam, serta melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru.
EGD tetap menjadi rencana utama pemulihan Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa, Vincent Piket juga mengingatkan pentingnya masalah lingkungan dan perubahan iklim, baik untuk kerja sama bilateral maupun untuk hubungan diplomatik antara Uni Eropa dan Indonesia.
Selama tiga hari pertemuan virtual, Indonesia dan Uni Eropa membahas berbagai masalah, dibagi menjadi tiga sesi utama – yaitu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Kerjasama Masa Depan. Sesi diketuai oleh Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, KLHK, Emma Rachmawati, dan Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo. Mewakili Uni Eropa, sesi ini diketuai oleh Schomaker dan Direktur Internasional, Pengarusutamaan dan Koordinasi Kebijakan, Komisi Eropa, Yvon Slingenberg.
Kedua Pihak menegaskan kembali komitmen bersama mereka untuk menjaga momentum berdasarkan Perjanjian Paris dan berusaha untuk menyelesaikan aturan operasional tentang transparansi dan pasar karbon di COP26. Prioritas saat ini tetap untuk memberikan implementasi nasional seperti pembaruan National Determined Contributions (NDC’s) dan pengembangan strategi jangka panjang, sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris untuk mencapai netralitas karbon lebar ekonomi di paruh kedua abad ini.
Pada akhir pertemuan, Indonesia dan Uni Eropa menyatakan puas dengan hasil pertemuan WGECC ketiga dan setuju untuk semakin mengintensifkan kerja sama mereka dalam masalah lingkungan dan perubahan iklim. Kedua pihak juga setuju untuk mengatur pertemuan teknis dan pertukaran informasi yang disebutkan dalam lampiran*, serta menyelenggarakan WGECC ke-4 di Brussels, kuartal pertama tahun 2021.
*Lampiran: Daftar Persetujuan Agenda Utama
Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan teknis tentang beberapa hal, yaitu:
(1) FLEGT-VPA, dan International Tropical Timber Organization (ITTO);
(2) Kerangka Global Pasca-2020 untuk Keanekaragaman Hayati di bawah Konvensi Keanekaragaman Hayati, termasuk akses dan berbagi manfaat, dan Informasi urutan digital tentang sumber daya genetik;
(3) Perdagangan satwa liar dan implementasi Konvensi PBB tentang Perdagangan Spesies yang Terancam Punah;
(4) Perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan area laut, pesisir, bakau, dan terumbu karang;
(5) Circular Economy, termasuk berupaya mengurangi dampak lingkungan dari plastik, pengelolaan limbah, dan perdagangan secara signifikan;
(6) Bekerja bersama dalam implementasi resolusi yang diadopsi dalam Majelis Lingkungan PBB keempat (UNEA4) dan mengeksplorasi tindakan tindak lanjut yang potensial untuk secara bersama-sama dipromosikan dalam menjelang UNEA5;
(7) Koherensi dan penyelarasan rencana pemulihan sosial-ekonomi dengan transisi iklim;
(8) Administrasi, tata kelola dan integritas lingkungan dari sistem perdagangan emisi;
(9) Pemodelan dan strategi jangka panjang;
(10) Adaptasi dan ketahanan iklim dalam kerangka kerja bilateral, regional, dan multilateral, untuk mencapai tujuan ambisius Perjanjian Paris;
(11) Pengembangan kerangka kerja yang koheren untuk keuangan berkelanjutan; serta
(12) Produksi energi terbarukan dan enabler terkait.
Selain itu, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk bertukar informasi lebih lanjut tentang beberapa hal antara lain:
(1) Perhutanan Sosial;
(2) Pemantauan dan implementasi VPA, termasuk konsultasi dengan pemangku kepentingan utama Indonesia;
(3) Bekerja bersama untuk meminimalkan deforestasi dan mempromosikan rantai pasokan berkelanjutan;
(4) Dialog Tingkat Tinggi dua tahunan yang akan datang tentang Kelautan dan Perikanan, multilateral dan juga dialog tentang Dialog Iklim di sela-sela Pertemuan SBSTA 52 yang akan datang pada Juni 2021;
(5) Peredaran limbah di bawah Konvensi Basel;
(6) Mengintensifkan penjangkauan iklim ke sektor swasta Indonesia,
(7) Pertemuan Menteri Lingkungan G20 berikutnya, dengan tujuan untuk mempromosikan prioritas bersama relatif terhadap terumbu karang, sampah laut, efisiensi sumber daya dan ekonomi melingkar, degradasi lahan, dan aksi iklim;
(8) Peraturan baru Indonesia tentang pembatasan ekspansi konsesi kelapa sawit, rencana aksi nasional tentang minyak sawit berkelanjutan, dan pengembangan prinsip-prinsip dan kriteria baru untuk sertifikasi produksi minyak sawit berkelanjutan (ISPO); dan
(9) Pertemuan platform multi-stakeholders, di Brussels, Oktober 2020, dalam konteks tindakan Uni Eropa lebih lanjut untuk melindungi dan memulihkan hutan dunia.
_________________
Jakarta, KLHK, 12 Juli 2020.
Informasi lebih lanjut:
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Teknik, Ditjen PPI, KLHK
Lawin Bastian – 081212242520
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah – 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk