Jakarta, 6 Februari 2020. Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi (IGRK dan MPV) Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK telah menyusun Laporan Inventarisasi IGRK dan MPV tahun 2019. Dalam rangka finalisasi laporan tersebut telah diselenggarakan pertemuan antar Kementerian/Lembaga serta para pihak terkait pada 6 Februari 2020 di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta.
Acara yang dibuka oleh Plt. Direktur Inventarisasi GRK dan MPV, Dr. Ir. Joko Prihatno, MM bermaksud mempresentasikan laporan dan mendapatkan masukan dari para pihak, khusus para pihak dari 5 sektor terkait seperti sektor kehutanan, pertanian, energi, industri dan limbah.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Direktur dan Tim Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV memaparkan hasil perhitungan sementara Inventarisasi GRK terverifikasi tahun 2019. Hasil perhitungan ini masih merupakan draft awal yang perlu mendapat masukan dan klarifikasi dari masing-masing sektor.
Hadir dan berpartisipasi aktif peserta dari perwakilan Bappenas, Kementerian ESDM, Perhubungan, Perindustrian, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pertanian serta dari Kementerian LHK sendiri.
Beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam rangka perbaikan pelaporan berikutnya diantaranya, peningkatan dokumentasi dan pencatatan data melalui mekanisme pengumpulan data yang lebih terstruktur. Penerapan system penjaminan serta pengendalian mutu disemua level sub sektor, sektor dan nasional. Perlunya peingkatan kualitas data maupun factor emisi dari data terkecil khususnya untuk sektor yang memiliki tingkat uncertainty dan key category tinggi. Pengembangan rencana aksi mitigasi yang sejalan dengan kegiatan inventarisasi GRK nasional serta mengacu pada pedoman metodologi aksi penurunan emisi, perlu juga diperhatikan untuk mencapai target penurunan emisi yang sesuai dengan dokumen NDC Indonesia.